Senin, April 06, 2009

"Semua dicampuradukkan antara uang universitas dengan yayasan. Saya dengar uang itu malah dijadikan rumah,"

UNIVERSITAS BUNG KARNO
Rektor Dipecat, Nasib 905
Wisudawan

Rabu, 12 April 2006
Pemecatan Muchyar Yara sebagai Rektor UBK berdampak terhadap nasib 905 mahasiswa yang sudah diwisuda. Mereka belum bisa menerima ijazah tanpa tanda tangan Muchyar. Padahal dia sudah dipecat oleh Ketua yayasan Pendidikan Soekarno (YPS), Rachmawati Soekarnoputri.

"Ketika mereka diwisuda yang jadi rektor adalah saya. Jadi yang menandatangani ijazah mereka adalah saya, bukan orang lain," tegas Rektor UBK Muchyar Yara kepada wartawan, di Jakarta, Senin (10/4).

Namun dia memastikan akan berupaya untuk menuntaskan kasus ini. Jika bukan dirinya yang menandatangani, itu bisa dilakukan oleh Wakil Rektor I (Warek I). "Proses administrasinya belum selesai, itu bisa dilakukan oleh Warek I," jelas Muchyar.

Selama ini dia mengakui tidak ada konflik personal antara dirinya dengan Ketua YPS Rachmawati Soekarnoputri. "Saya tidak mau dia ikut campur," tegasnya.

Dibawah pengelolaan Rachmawati, dana mahasiswa masuk ke dalam rekening yayasan, bukan rekening universitas. Penggunaannya pun tidak jelas. "Semua dicampuradukkan antara uang universitas dengan yayasan. Saya dengar uang itu malah dijadikan rumah," tandas Muchyar.

Disinggung pemecatan dirinya karena mangkir dari kewajibannya membuat laporan pertanggungjawaban bulanan seperti yang diminta Ketua Yayasan Pendidikan Soekarno (YPS) Rachmawati Soekarnoputri, Muchtar mengatakan, alasan itu mengada-ada. "Dalam perjanjian tidak pernah ada kewajiban saya sebagai rektor untuk memberikan laporan pertanggungjawaban bulanan," katanya.

Ia menjelasakan, selama ini dalam struktur kepengurusan UBK terdapat Badan Pengawas Harian (BPH) yang bertanggung jawab mengawasi kinerja rektor setiap hari. "Jadi tidak ada itu yang namanya laporan bulanan. Saya hanya wajib memberikan laporan tahunan," ucap Muchyar.

Bahkan dia mengaku heran ketika menerima permintaan laporan bulanan pada tanggal 6 April lalu yang hanya ditandatangani oleh Sekretaris BPH Ristianto. Seharusnya surat itu ditandatangani langsung oleh Ketua BPH.

Alasan lain pamecatan itu kabarnya Muchyar dianggap terlalu jauh terlibat dalam pembelaan terhadap terpidana mati Tibo Cs. Hal ini dianggap mengganggu rencana Rachmawati yang akan diangkat sebagai penasihat Presiden SBY.

Melalui Surat Yayasan Pendidikan Soekarno No 25/ YPS-SK/IV/2006 tertanggal 7 April 2006 yang ditandatangani Ketua Yayasan Rachmawati Soekarnoputri, Muchyar pun diberhentikan dari jabatannya sebagai rektor UBK.

"Berdasarkan perjanjian antara pihak investor, yayasan, dan saya, ketua yayasan tidak berhak memberhentikan saya sebagai rektor. Itu harus melalui usul Senat UBK dan kesepakatan dengan pihak Investor," tegasnya.

Kendati demikian, Muchyar mengaku akan tetap berkantor seperti biasa. Dia akan mengumpulkan seluruh civitas akademika untuk menjelaskan duduk permasalahan ini. "Saya tidak mengakui SK itu karena tidak sah. Sebagian besar civitas akademika tetap mendukung saya," tandasnya.

Menurut Muchtar Yara, pemecatan Rektor UBK sebenarnya bukan yang pertama kali dilakukan oleh Ketua Yayasan Pendidikan Soekarno (YPS). Kacaunya manajemen UBK dinilai karena yayasan terlalu banyak ikut campur dan tidak transparan dalam mengelola dana mahasiswa.

"Sebelum saya masuk, manajemen UBK kacau-balau. Tidak jelas bagaimana pengelolaannya," jelasnya.

Bahkan, ditambahkan, perkuliahan di UBK sudah tidak berjalan lagi. Sejak tahun 2004 UBK tidak pernah lagi menerima mahasiswa baru. "Para dosen sudah tidak mau mengajar lagi. Sudah 11 bulan gaji mereka tidak dibayar," ujar Muchyar.

Pada akhir tahun 2005, sejumlah alumnus GMNI yang merasa prihatin dengan kondisi UBK berkumpul untuk mencari solusi pembenahan manajemen. Melalui mereka terkumpul dana segar sebesar Rp 5 miliar. Dengan syarat pihak YPS tidak ikut campur dalam manajemen UBK.

"Pada 16 Januari 2006 saya diangkat menjadi rektor dengan kesepakatan itu. Tapi sekarang pihak yayasan ingin mengambil alih kembali kendali manajemen UBK," kata Muchyar.

Sejak menjadi Rektor UBK, Muchyar melakukan pembenahan di berbagai bidang. Gaji dosen dan karyawan yang tertunggak segera dibayarkannya. Manajemen akademik dan negosiasi dengan kontraktor mengenai pembangunan gedung baru dituntaskannya. Termasuk mempersiapkan rencana wisuda yang dilakukan pada 29 Maret lalu. (Tri Wahyuni)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

biar ga sepi..